Keseimbangan
Lingkungan
Definisi
lingkungan hidup adalah kesatuan
ruang dengan semua benda, daya keadaan, dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya
manusia dan perilakunya.
Komponen
lingkungan terdiri dari faktor abiotik
(tanah, air, udara, cuaca, suhu) dan faktor
biotik (tumbuhan dan hewan, termasuk manusia).
Lingkungan
hidup balk faktor biotik maupun abiotik berpengaruh dan dipengaruhi manusia.
Segala yang ada pada lingkungan dapat dimanfaatkan oleh manusia untuk mencukupi
kebutuhan hidup manusia, karena lingkungan memiliki daya dukung. Daya dukung
lingkungannyaadalah kemampuan lingkungan untuk mendukung perikehidupan manusia
dan makhluk hidup lainnya.
Dalam
kondisi alami, lingkungan dengan segala keragaman interaksi yang ada mampu
untuk menyeimbangkan keadaannya. Namun tidak tertutup kemungkinan, kondisi
demikian dapat berubah oleh campur tangan manusia dengan segala aktivitas
pemenuhan kebutuhan yang terkadang melampaui Batas.
Keseimbangan
lingkungan secara alami dapat berlangsung karena beberapa hal, yaitu
komponen-komponen yang ada terlibat dalam aksi-reaksi dan berperan sesuai
kondisi keseimbangan, pemindahan energi (arus energi), dan siklus biogeokimia
dapat berlangsung. Keseimbangan lingkungan dapat terganggu bila terjadi
perubahan berupa pengurangan fungsi dari komponen atau hilangnya sebagian
komponen yang dapat menyebabkan putusnya mata rantai dalam ekosistem. Salah
satu faktor penyebab gangguan adalah polusi di samping faktor-faktor yang lain.
Polusi
Polusi atau pencemaran lingkungan
adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energi, dan atau komponen
lain ke dalam lingkungan, atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan
manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke
tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak
dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya (Undang-undang Pokok
Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982).
Zat
atau bahan yang dapat mengakibatkan pencemaran disebut polutan. Syarat-syarat
suatu zat disebut polutan bila keberadaannya dapat menyebabkan kerugian
terhadap makhluk hidup. Contohnya, karbon dioksida dengan kadar 0,033% di
udara berfaedah bagi tumbuhan, tetapi bila lebih tinggi dari 0,033% dapat
rnemberikan efek merusak.
Suatu zat dapat disebut
polutan apabila:
1. jumlahnya melebihi jumlah normal 2. berada pada waktu yang tidak tepat 3. berada pada tempat yang tidak tepat |
Gbr. Lingkungan Dikelilingi Polusi
|
Sifat
polutan adalah:
1.merusak
untuk sementara, tetapi bila telah bereaksi dengan zat lingkungan
tidak merusak lagi
2. merusak dalam jangka waktu lama. Contohnya Pb tidak merusak bila konsentrasinya rendah. Akan tetapi dalam jangka waktu yang lama, Pb dapat terakumulasi dalam tubuh sampai tingkat yang merusak.
2. merusak dalam jangka waktu lama. Contohnya Pb tidak merusak bila konsentrasinya rendah. Akan tetapi dalam jangka waktu yang lama, Pb dapat terakumulasi dalam tubuh sampai tingkat yang merusak.
Macam-macam
Pencemaran
Macam-macam
pencemaran dapat dibedakan berdasarkan pada tempat terjadinya, macam bahan
pencemarnya, dan tingkat pencemaran.
A.
Menurut tempat terjadinya
Menurut tempat terjadinya,
pencemaran dapat digolongkan menjadi tiga, yaitu pencemaran udara, air,
dan tanah.
1.
Pencemaran udara
Pencemar udara dapat berupa gas dan partikel.
Contohnya sebagai berikut.
a. Gas H2S. Gas ini
bersifat racun, terdapat di kawasan gunung berapi, bisa juga dihasilkan
dari pembakaran minyak bumi dan batu bara.
b. Gas CO dan CO2.
Karbon monoksida (CO) tidak berwarna dan tidak berbau, bersifat
racun, merupakan hash pembakaran yang tidak sempurna dari bahan
buangan mobil dan mesin letup. Gas CO2 dalam udara murni
berjumlah 0,03%. Bila melebihi toleransi dapat mengganggu pernapasan. Selain
itu, gas C02 yang terlalu berlebihan di bumi dapat mengikat panas matahari
sehingga suhu bumi panas. Pemanasan global di bumi akibat C02 disebut juga
sebagai efek rumahkaca.
c. Partikel SO2 dan NO2. Kedua partikel ini
bersama dengan partikel cair membentuk embun, membentuk awan dekat tanah yang
dapat mengganggu pernapasan. Partikel padat, misalnya bakteri, jamur, virus,
bulu, dan tepung sari juga dapat mengganggu kesehatan.
d. Batu bara yang mengandung sulfur
melalui pembakaran akan menghasilkan sulfur dioksida. Sulfur dioksida ber$ama
dengan udara serta oksigen dan sinar matahari dapat menghasilkan asam
sulfur. Asam ini membentuk kabut dan suatu saat akan jatuh sebagai hujan
yang disebut hujan asam. Hujan asam dapat menyebabkan gangguan pada manusia,
hewan, maupun tumbuhan. Misalnya gangguan pernapasan, perubahan morfologi pada
daun, batang, dan benih.
Sumber polusi udara lain dapat
berasal dari radiasi bahan radioaktif, misalnya, nuklir. Setelah peledakan
nuklir, materi radioaktif masuk ke dalam atmosfer dan jatuh di bumi.
materi radioaktif ini akan terakumulusi di tanah, air, hewan, tumbuhan, dan
juga pada manusia. Efek pencemaran nuklir terhadap makhluk hidup, dalam taraf
tertentu, dapat menyebabkan mutasi, berbagai penyakit akibat kelainan gen, dan
bahkan kematian.
Pencemaran
udara dinyatakan dengan ppm (part per million) yang artinya jumlah cm3
polutan per m3 udara.
2.
Pencemaran air
Polusi air dapat disebabkan oleh
beberapa jenis pencemar sebagai berikut.
a. Pembuangan limbah industri,
sisa insektisida, dan pembuangan sampah domestik, misalnya, sisa detergen
mencemari air. Buangan industri seperti Pb, Hg, Zn, dan CO, dapat
terakumulasi dan bersifat racun.
b. Sampah organik yang
dibusukkan oleh bakteri menyebabkan 02 di air berkurang sehingga
mengganggu aktivitas kehidupan organisme air.
c. Fosfat
hasil pembusukan bersama HO3 dan pupuk pertanian terakumulasi dan menyebabkan
eutrofikasi, yaitu penimbunan mineral yang menyebabkan pertumbuhan yang cepat
pada alga (Blooming alga). Akibatnya, tanaman di dalam air tidak dapat
berfotosintesis karena sinar matahari terhalang.
Salah satu bahan pencemar di laut
ada lah tumpahan minyak bumi, akibat kecelakaan kapal tanker minyak yang
sering terjadi. Banyak organisme akuatik yang mati atau keracunan
karenanya. (Untuk membersihkan kawasan tercemar diperlukan koordinasi dari
berbagai pihak dan dibutuhkan biaya yang mahal. Bila terlambat
penanggulangan-nya, kerugian manusia semakin banyak. Secara ekologis, dapat
mengganggu ekosistem laut.
Bila terjadi pencemaran di air, maka terjadi
akumulasi zat pencemar pada tubuh organisme air. Akumulasi pencemar ini
semakin meningkat pada organisme pemangsa yang lebih besar.
3.
Pencemaran tanah
Pencemaran tanah disebabkan oleh beberapa jenis pencemaran
berikut ini:
a.
sampah-sampah
pla.stik yang sukar hancur, botol, karet sintesis, pecahan kaca, dan
kaleng
b.
detergen
yang bersifat non bio degradable (secara alami sulit diuraikan)
c.
zat
kimia dari buangan pertanian, misalnya insektisida.
4. Polusi suara
Polusi
suara disebabkan oleh suara bising kendaraan bermotor, kapal terbang, deru
mesin pabrik, radio/tape recorder yang berbunyi keras sehingga mengganggu
pendengaran.
B. Menurut Macam Bahan
Pencemar
Macam
bahan pencemar adalah sebagai berikut.
1. Kimiawi; berupa zat radio
aktif, logam (Hg, Pb, As, Cd, Cr dan Hi), pupuk anorganik, pestisida,
detergen dan minyak.
2. Biologi; berupa
mikroorganisme, misalnya Escherichia coli, Entamoeba coli, dan Salmonella
thyposa.
3. Fisik; berupa kaleng-kaleng,
botol, plastik, dan karet.
C.
Menurut Tingkat Pencemaran
Menurut WHO, tingkat pencemaran
didasarkan pada kadar zat pencemar dan waktu (lamanya) kontak. Tingkat
pencemaran dibedakan menjadi 3, yaitu sebagai berikut :
1. Pencemaran yang mulai
mengakibatkan iritasi (gangguan) ringan pada panca indra dan tubuh serta
telah menimbulkan kerusakan pada ekosistem lain. Misalnya gas buangan
kendaraan bermotor yang menyebabkan mata pedih.
2. Pencemaran yang sudah
mengakibatkan reaksi pada faal tubuh dan menyebabkan sakit yang kronis.
Misalnya pencemaran Hg (air raksa) di Minamata Jepang yang menyebabkan
kanker dan lahirnya bayi cacat.
3. Pencemaran yang kadar zat-zat
pencemarnya demikian besarnya sehingga menimbulkan gangguan dan sakit atau
kematian dalam lingkungan. Misalnya pencemaran nuklir.
Parameter
Pencemaran
Dengan mengetahui beberapa
parameter yang ads pads daerah/kawasan penelitian akan dapat diketahui tingkat
pencemaran atau apakah lingkungan itu sudah terkena pencemaran atau belum.
Paramaterparameter yang merupakan indikator terjadinya pencemaran adalah sebagai
berikut :
a. Parameter kimia
Parameter kimia meliputi CO2, pH, alkalinitas, fosfor,
dan logam-logam berat.
b. Parameter biokimia
Parameter biokimia meliputi BOD (Biochemical Oxygen
Demand), yaitu jumlah oksigen dalam air. Cars pengukurannya adalah dengan menyimpan
sampel air yang telah diketahui kandungan oksigennya selama 5 hari.
Kemudian kadar oksigennya diukur lagi. BOD digunakan untuk mengukur banyaknya
pencemar organik.
Menurut menteri kesehatan, kandungan oksigen dalam air minum atau BOD
tidak boleh kurang dari 3 ppm.
c. Parameter fisik
meliputi temperatur, warna, rasa, bau, kekeruhan, dan
radioaktivitas.
d. Parameter biologi
Parameter biologi meliputi
ada atau tidaknya mikroorganisme, misalnya, bakteri coli, virus, bentos, dan
plankton.
Perubahan
Lingkungan
Perubahan lingkungan mempengaruhi
berbagai aspek kehidupan. Perubahan yang terjadi pada lingkungan hidup manusia menyebabkan
adanya gangguan terhadap keseimbangan karena sebagian dari komponen lingkungan
menjadi berkurang fungsinya. Perubahan lingkungan dapat terjadi karena campur
tangan manusia dan dapat pula karena faktor alami. Dampak dari perubahannya
belum tentu sama, namun akhirnya manusia juga yang mesti memikul serta
mengatasinya.
1.
Perubahan Lingkungan karena
Campur Tangan Manusia
Perubahan lingkungan karena campur tangan manusia contohnya
penebangan hutan, pembangunan pemukiman, dan penerapan intensifikasi pertanian.
Penebangan hutan yang liar mengurangi fungsi hutan sebagai
penahan air. Akibatnya, daya dukung hutan menjadi berkurang. Selain itu,
penggundulan hutan dapat menyebabkan terjadi banjir dan erosi. Akibat lain
adalah munculnya harimau, babi hutan, dan ular di tengah pemukiman manusia
karena semakin sempitnya habitat hewan-hewan tersebut.
Pembangungan pemukiman pada daerah-daerah yang subur merupakan
salah satu tuntutan kebutuhan akan pagan. Semakin padat populasi manusia, lahan
yang semula produktif menjadi tidak atau kurang produktif.
Pembangunan jalan kampung dan desa dengan cara betonisasi
mengakibatkan air sulit meresap ke dalam tanah. Sebagai akibatnya, bila hujan
lebat memudahkan terjadinya banjir. Selain itu, tumbuhan di sekitamya menjadi
kekurangan air sehingga tumbuhan tidak efektif melakukan fotosintesis. Akibat
lebih lanjut, kita merasakan pangs akibat tumbuhan tidak secara optimal
memanfaatkan CO2, peran tumbuhan sebagai produsen terhambat.
Penerapan intensifikasi pertanian dengan cara panca usaha tani,
di satu sisi meningkatkan produksi, sedangkan di sisi lain bersifat merugikan.
Misalnya, penggunaan pupuk dan pestisida dapat menyebabkan pencemaran. Contoh
lain pemilihan bibit unggul sehingga dalam satu kawasan lahan hanya ditanami
satu macam tanaman, disebut pertanian tipe monokultur, dapat
mengurangi keanekaragaman sehingga keseimbangan ekosistem sulit untuk
diperoleh. Ekosistem dalam keadaan tidak stabil. Dampak yang lain akibat
penerapan tipe ini adalah terjadinya ledakan hama.
1. Perubahan Lingkungan karena
Faktor Alam
Perubahan lingkungan secara alami disebabkan oleh bencana
alam. Bencana alam seperti kebakaran hutan di musim kemarau menyebabkan
kerusakan dan matinya organisme di hutan tersebut. Selain itu, terjadinya
letusan gunung menjadikan kawasan di sekitarnya rusak.
Pengelolaan Lingkungan
Sehubungan dengan pemanfaatan sumber
daya alam, agar lingkungan tetap lestari, harus diperhatikan tatanan/tata cara
lingkungan itu sendiri. Dalam hal ini manusialah yang paling tepat sebagai
pengelolanya karena manusia memiliki beberapa kelebihan dibandingkan dengan
organisme lain. Manusia mampu merombak, memperbaiki, dan mengkondisikan
lingkungan seperti yang dikehendakinya, seperti:
1. Manusia mampu berpikir serta
meramalkan keadaan yang akan datang
2. Manusia memiliki ilmu dan
teknologi
3. Manusia memiliki akal dan
budi sehingga dapat memilih hal-hal yang baik.
Pengelolaan
lingkungan hidup adalah upaya terpadu dalam pemanfaatan, penataan,
pemeliharaan, pengawasan, pengendalian, pemulihan, dan pengembangan lingkungan
hidup.
Pengelolaan
ini mempunyai tujuan sebagai berikut.
1. Mencapai kelestarian hubungan
manusia dengan lingkungan hidup sebagai tujuan membangun manusia
seutuhnya.
2. Mengendalikan pemanfaatan
sumber daya secara bijaksana.
3. Mewujudkan manusia sebagai
pembina lingkungan hidup.
4. Melaksanakan pembangunan
berwawasan lingkungan untuk kepentingan generasi sekarang dan mendatang.
Melindungi
negara terhadap dampak kegiatan di luar wilayah negara yang menyebabkan
kerusakan dan pencemaran lingkungan.
Melalui penerapan pengelolaan lingkungan hidup akan terwujud
kedinamisan dan harmonisasi antara manusia dengan lingkungannya.
Untuk mencegah dan menghindari
tindakan manusia yang bersifat kontradiksi dari hal-hal tersebut di atas,
pemerintah telah menetapkan kebijakan melalui Undang-undang Lingkungan Hidup.
Undang-undang
lingkungan hidup
Undang-undang tentang
ketentuan-ketentuan pokok pengelolaan lingkungan hidup disahkan oleh Presiden
Republik Indonesia pada tanggal 11 Maret 1982. Undang-undang ini berisi 9 Bab
terdiri dari 24 pasal. Undang-undang lingkungan hidup bertujuan mencegah
kerusakan lingkungan, meningkatkan kualitas lingkungan hidup, dan menindak
pelanggaran-pelanggaran yang menyebabkan rusaknya lingkungan.
Undang-undang lingkungan hidup
antara lain berisi hak, kewajiban, wewenang dan ketentuan pidana yang
meliputi berikut ini.
1. Setiap orang mempunyai hak
atas lingkungan hidup yang balk dan sehat.
2. Setiap orang berkewajiban
memelihara lingkungan dan mencegah serta menanggulangi kerusakan dan
pencemaran lingkungan.
3. Setiap orang mempunyai hak
untuk berperan serta dalam rangka pengelolaan lingkungan hidup. Peran
serta tersebut diatur dengan perundang-undangan.
4. Barang siapa yang dengan
sengaja atau karena kelalaiannya melakukan perbuatan yang menyebabkan
rusaknya lingkungan hidup atau tercemamya lingkungan hidup diancam pidana
penjara atau denda.
Upaya pengelolaan yang telah
digalakkan dan undang-undang yang telah dikeluarkan belumlah berarti tanpa
didukung adanya kesadaran manusia akan arti penting lingkungan dalam rangka
untuk meningkatkan kualitas lingkungan serta kesadaran bahwa lingkungan yang
ada saat ini merupakan titipan dari generasi yang akan datang.
Upaya pengelolaan limbah yang saat
ini tengah digalakkan adalah pendaurulangan atau recycling. Dengan
daur ulang dimungkinkan pemanfaatan sampah, misalnya plastik, aluminium, dan
kertas menjadi barang-barang yang bermanfaat.
Usaha lain dalam mengurangi polusi
adalah memanfaatkan tenaga surya. Tenaga panas matahari disimpan dalam sel-sel
solar untuk kemudian dimanfaatkan dalam keperluan memasak, memanaskan ruangan,
dan tenaga gerak. Tenaga surya ini tidak menimbulkan polusi.
Selain tenaga surya, tenaga angin
dapat pula digunakan sebagai sumber energi dengan menggunakan kincir-kincir
angin.
Di beberapa negara maju telah banyak
dilakukan pemisahan sampah organik dan anorganik untuk keperluan daur ulang.
Dalam tiap rumah tangga terdapat tempat sampah yang berwarna-warni sesuai
peruntukkannya.
sumber: http://bebas.vlsm.org
sumber: http://bebas.vlsm.org
Tidak ada komentar:
Posting Komentar